Kediri, 19 Januari 2026

Pengadilan Negeri Kediri secara rutin melaksanakan kegiatan briefing dan monitoring Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum pelaksanaan pelayan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera dan Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Kediri serta diikuti oleh seluruh petugas PTSP.

Dalam kegiatan briefing, disampaikan arahan terkait standar pelayanan, kedisiplinan, etika pelayanan, serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan akuntabel. Petugas PTSP juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga sikap profesional, serta memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada para pengguna layanan.

Selanjutnya, dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan tugas petugas PTSP guna memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Melalui kegiatan ini, pimpinan dapat secara langsung mengevaluasi pelaksanaan pelayanan dan memberikan masukan perbaikan apabila diperlukan.

Dengan dilaksanakannya briefing dan monitoring secara berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Kediri semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 1